Surat laporan kehilangan berlaku hanya untuk fourteen hari saja. Jika masih membutuhkannya lagi maka setelah itu Anda bisa memperpanjangnya lagi. Oleh karena tu setelah mendapatkan surat kehilangan ini segera gunakan untuk mengurus ke instansi terkait. Biar tidak bingung mari simak langkah-langkah mengurus STNK dan BPKB mobil ketika hilang atau http://syarat-mengurus-stnk-hila08397.blog4youth.com/1756201/sebuah-kunci-sederhana-cara-mengurus-stnk-yang-hilang-unveiled