Bayi baru lahir anak pertama sampai dengan ketiga dapat didaftarkan setelah bayi dilahirkan dan kepesertaannya langsung aktif mengacu pada position keaktifan orang tua PPU. Pendaftaran bisa dilakukan secara kolektif melalui Instansi/ Badan Usaha. Ada dua cara yang bisa kamu pakai, yaitu pendaftaran lewat aplikasi Android dan lewat Site resmi. BPJS https://selingkaran.com/1918/cara-daftar-bpjs-online-lewat-aplikasi-jkn/