Keterlambatan dalam mendaftarkan bayi lebih dari 28 hari dapat berakibat tidak mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan, dikenakan sanksi berupa denda pelayanan, serta harus membayarkan iuran sejak bayi dilahirkan. c. Bagi Badan Usaha yang sedang memperpanjang izin operasional dapat melampirkan izin operasional lama. Jika sudah paham, silahkan lanjutkan dengan memberi tanda centang https://selingkaran.com/1918/cara-daftar-bpjs-online-lewat-aplikasi-jkn/