, terapi bekam dilakukan dengan menyedot darah pada kulit yang telah disayat menggunakan vakum berbahan kaca atau plastik. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengetahui kewenangan dan perlindungan hukum bagi perawat yang melakukan tindakan invasif pada praktik mandiri. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif-sosiologis dengan pengumpulan facts primer dan https://tempatbekam09753.wikiworldstock.com/659435/top_guidelines_of_manfaat_bekam