Dalam skema pertama dan kedua, pembuatan kode billing tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan kegiatan ikutan dari aktivitas awalannya, seperti pembuatan SPT dan penerimaan tagihan / ketetapan pajak. Yang perlu diingat adalah kode billing yang berhasil tergenerate dan terunduh oleh sistem akan memiliki masa aktif sampai dengan tujuh hari sejak dibuat. https://izin-bpom37158.dbblog.net/8960023/penjelasan-detail-mengenai-pendirian-pt